Laporan Keuangan menggunakan PSAK untuk pemula




Laporan Keuangan menggunakan PSAK untuk pemula

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI) serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya. Penyusunan dan pencabutan SAK wajib mengikuti due process procedure yang telah ditetapkan dalam Peraturan Organisasi Ikatan Akuntan Indonesia. Proses tersebut meliputi : identifikasi isu; konsultasi isu dengan Dewan Konsultatif SAK (DKSAK) (jika diperlukan); melakukan riset terbatas; pembahasan materi SAK; pengesahan dan publikasi exposure draft; pelaksanaan public hearing; pelaksanaan limited hearing (jika diperlukan); pembahasan masukan publik; dan pengesahan SAK. Sedangkan penyusunan buletin teknis dan annual improvements tidak wajib mengikuti keseluruhan tahapan due process procedure.

Materi yang akan dibawah pada course ini, antara lain:

  • PSAK 1 : Pernyataan ini mengatur persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan. Entitas menerapkan Pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.

  • PSAK 2 : Tujuan Pernyataan ini adalah mensyaratkan ketentuan atas informasi mengenai perubahan historis dalam kas dan setara kas suatu entitas melalui laporan arus kas yang mengklasifikasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan selama suatu periode. Entitas menyusun laporan arus kas sesuai dengan persyaratan dalam Pernyataan ini dan menyajikan laporan tersebut sebagai bagian takterpisahkan dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan keuangan.

  • PSAK 3 : Tujuan Pernyataan ini adalah menentukan isi minimum laporan keuangan interim serta prinsip pengakuan dan pengukuran dalam laporan keuangan lengkap atau ringkas untuk periode interim. Pernyataan ini tidak mengatur entitas mana yang disyaratkan untuk menerbitkan laporan keuangan interim, seberapa sering, atau seberapa lama setelah akhir periode interim. Pernyataan ini diterapkan jika entitas disyaratkan atau memilih untuk menerbitkan laporan keuangan interim sesuai dengan SAK.

  • PSAK 5 : Entitas mengungkapkan informasi untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan mengevaluasi sifat dan dampak keuangan atas aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomik dimana entitas beroperasi.

  • PSAK 8 : Pernyataan ini juga mensyaratkan bahwa entitas tidak boleh menyusun laporan keuangan atas dasar kelangsungan usaha jika peristiwa setelah periode pelaporan mengindikasikan bahwa penerapan asumsi kelangsungan usaha tidak tepat.

  • PSAK 14 : Persediaan diukur berdasarkan biaya atau nilai realisasi bersih mana yang lebih rendah (the lower of the cost and net realizable value)

  • PSAK 25 : Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan

  • PSAK 57 : Pengakuan dan pengukuran provisi, kewajiban kontinjensi dan aset Provision kewajiban kontinjensi dan aset Contingent liabilities kontinjensi serta untuk memastikan informasi memadai telah diungkapkan dalam CaLK

PSAK (Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan), PSAK (1, 2, 3, 5, 8, 14, 25, 57)

Url: View Details

What you will learn
  • Student dapat memahami Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
  • Student akan mempelajari PSAK 1, PSAK 2, PSAK 3, PSAK 5, PSAK 8, PSAK 14, PSAK 25, PSAK 57
  • Student dapat memahami definisi dan tujuan PSAK 1, PSAK 2, PSAK 3, PSAK 5, PSAK 8, PSAK 14, PSAK 25, PSAK 57

Rating: 4.85

Level: Beginner Level

Duration: 1.5 hours

Instructor: Bina Nusantara University


Courses By:   0-9  A  B  C  D  E  F  G  H  I  J  K  L  M  N  O  P  Q  R  S  T  U  V  W  X  Y  Z 

About US

The display of third-party trademarks and trade names on this site does not necessarily indicate any affiliation or endorsement of course-link.com.


© 2021 course-link.com. All rights reserved.
View Sitemap